Saturday, October 17, 2009

Seberapa Penting Melakukan USG?


Vera Farah Bararah - detikHealth


img
(Foto: ehow)
Jakarta, Saat perempuan sedang hamil pasti sangat disarankan untuk melakukan ultrasonografi (USG) untuk mengetahui kondisi bayinya di dalam perut sang ibu. Tapi sebenarnya seberapa pentingkah seorang ibu hamil melakukan USG?

USG merupakan tes diagnostik non-invasif yang menggunakan gelombang suara untuk memperlihatkan citra visual dari bayi, plasenta, rahim dan organ panggul lainnya. Pemeriksaan ini berguna untuk mengetahui perkembangan kehamilan dan kesehatan bayi yang sedang dikandung.

Saat melakukan pemeriksaan USG, teknisi akan mentransmisikan frekuensi tinggi dari gelombang suara melalui rahim yang akan memantul ke bayi yang dikandung, hasilnya akan berupa gambar yang dapat menerjemahkan gema dari suara menjadi gambar video untuk memperlihatkan bentuk bayi, posisi dan gerakannya. Rangkaian gambar tersebut disebut dengan sonogram.

Rata-rata para ibu melakukan pemeriksaan USG ketika memasuki usia kehamilan 16 sampai 20 minggu. Tapi ada juga yang melakukannya sejak usia 4 sampai 5 minggu, atau setiap kali merasa ada tanda-tanda masalah. Biasanya para ibu sangat menantikan USG pada usia kehamilan 4 bulan, karena pada saat itu sudah bisa melihat bentuk dan jenis kelamin dari sang bayi.

Seperti dikutip dari Babycenter, Kamis (15/10/2009), keuntungan lain yang bisa didapatkan dengan melakukan pemeriksaan USG adalah bisa memantau jumlah denyut jantung bayi per menitnya, sehingga bisa diketahui apakah ada masalah dengan jantungnya atau tidak. Untuk mengetahui apakah bayi yang dikandung tunggal atau kembar, untuk mengetahui posisi dari plasenta apakah menutupi leher rahim atau tidak karena jika menutupi dapat menimbulkan rasa sakit dan pendarahan nantinya.

Jika memasuki trimester terakhir, pemeriksaan USG penting untuk mengetahui ukuran dari bayi apakah beratnya terlalu rendah atau berlebih. Untuk menilai apakah memiliki air ketuban yang terlalu banyak atau terlalu sedikit. Untuk mengetahui bentuk fisik dari bayi apakah normal atau tidak. Dan yang tidak kalah penting adalah mengetahui posisi bayi, karena posisi ini bisa menentukan apakah ibu tersebut bisa melahirkan secara normal atau terpaksa harus melalui operasi caesar.

Pemeriksaan USG yang dilakukan bisa mendeteksi ketidaknormalan yang ada pada bayi hingga 80 persen. Jika memang ada masalah maka bisa diberikan pertolongan terlebih dahulu meskipun bayi tersebut masih dalam kandungan, sehingga dapat mengurangi berbagai masalah yang mungkin timbul pada saat bayi lahir nanti.

Sampai saat ini belum pernah ditemukan bukti bahwa pemeriksaan USG bisa membahayakan perkembangan bayi. Jadi pemeriksaan USG saat hamil sangat penting agar orangtua dan dokter tahu bagaimana kondisi bayinya di dalam kandungan.

0 comments:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com and Ford Cars. Powered by Blogger